Kasus Dugaan Penipuan Investasi Robot Trading Fahrenheit Naik ke Tahap Penyidikan

- 18 Maret 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan /Pixabay/mohamed_hassan

PRFMNEWS - Kepala Bagian Penerangan Umun (Kabag Penum) Porli Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Fahrenheit.

Kasus dugaan penipuan investasi yang ditangani Dirtipideksus Bareskrim Polri telah masuk ke tahap penyidikan.

Hingga saat ini, belum dapat dipastikan berapa total kerugian atas kasus penipuan investasi tersebut.

Baca Juga: Terseret Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Status Bambang Pamungkas Kini Naik Ke Tahap Penyidikan

"Ya, benar sudah penyidikan," ujar Gatot, dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Jumat, 18 Maret 2022.

Menurutnya ada dua pelaporan terkait kasus dugaan penipuan investasi Fahrenheit.
Selain itu, di samping Dittipideksus ada juga laporan di Dittipidsiber yang masih dalam tahap penyelidikan.

Kemudian terkait saksi, Gatot menyebutkan masih menunggu data dari Dittipideksus.

Selain itu, seorang artis bernama Chris Ryan mengaku bahwa dirinya sebagai korban dari robot trading aplikasi Fahrenheit.

Baca Juga: Tips Sederhana Nonton Balapan MotoGP Mandalika, Pecinta MotoGP Mesti Tau

Chris mengatakan total kerugiannya mencapai Rp30 Miliar lebih.

Sekedar informasi meningkatnya status dari penyelidikan ke tahap penyidikan, ini berarti bahwa tim penyidik telah menemukan tindak pidana.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x