Terseret Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Status Bambang Pamungkas Kini Naik Ke Tahap Penyidikan

- 18 Maret 2022, 15:45 WIB
Bambang Pamungkas/Gegara Ini, Bambang Pamungkas Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Bambang Pamungkas/Gegara Ini, Bambang Pamungkas Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta /instagram.com/@bepe.20.

PRFMNEWS - Kasus dugaan penelantaran anak dengan terlapor mantan pesepak bola nasional Bambang Pamungkas atau yang lebih akrab disapa Bepe kini memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya perkara ini berada di tahap penyelidikan, kini Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama Bepe telah masuk naik menjadi penyidikan.

"Berkasnya belum dikirim ke jaksa, kalau sudah dilengkapi berkas artinya memang sudah penyidikan," jelas Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Pada Kamis 17 Maret 2022.

Walau kasus ini sudah naik menjadi tahap penyidikan, namun Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa status Bambang Pamungkas masih saksi.

Baca Juga: Sahrul Gunawan Pindah ke Golkar, Pimpinan NasDem: Kita Bersyukur, Beban Hilang Satu

Seperti diketahui, sebelumnya mantan bintang sepak bola nasional Bambang Pamungkas, mantan istrinya yang bernama Amalia Fujiwati melaporkan Bepe terkait dugaan penelantaran anak ke Polda Metro Jaya.

Adapun, sebelumnya Bambang Pamungkas telah diperiksa terkait kasus yang menyeret namanya tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Bepe dilakukan pada Minggu 6 Maret 2022 kemarin.

"Iya, sudah diperiksa kemarin (red: Minggu),” terang Zulpan kepada wartawan, pada Senin 7 Maret 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id pada Jumat 18 Maret 2022 melalui PMJ News.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah