“Pemesannya CV Mandiri Sujono Indramayu sudah diamankan di Polres Indramayu. Penerimanya adalah saudara A di wilayah Klaten sudah kita amankan di Polresta Solo,” tutur Luthfi.
Luthfi menambahkan, anggotanya yang menjadi korban pernah melakukan razia terkait pesanan online bubuk hitam yang diduga petasan.
Baca Juga: PSSI Siap Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong
“Benar anggota kita yang menjadi korban pernah melakukan razia satu tahun lalu terkait pesanan online bubuk hitam diduga petasan. Yang di CV disebutkan sebagai bahan untuk mengusir tikus di wilayah Klaten,” ujar Luthfi.***