Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penyekapan dan Eksploitasi Remaja di Apartemen

- 21 September 2022, 20:30 WIB
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penyekapan dan Eksploitasi Remaja di Apartemen untuk Diperdagangkan ke Pria Hidung Belang via MiChat.
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penyekapan dan Eksploitasi Remaja di Apartemen untuk Diperdagangkan ke Pria Hidung Belang via MiChat. /Pexels/Engin Akyurt/



PRFMNEWS - Tersangka penyekapan terhadap seorang remaja perempuan berinisial NAT (17) berhasil diamankan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Korban NAT diduga telah dieksploitasi dieksploitasi seksual oleh tersangka berinisial EMT (44) dan rekannya berinisial RR (19).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan yang diterima oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: CEK FAKTA: IKEA Bagikan Kursi dan Sofa Secara Cuma-Cuma untuk Masyarakat karena Cacat Produksi

“Kasus Ini berawal dari adanya laporan yang kita terima. Polda Metro menerima laporan pada tanggal 14 Juni Tahun 2022. Kemudian dilakukan penyelidikan,” ungkap Endra Zulpan, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Rabu 21 September 2022.

Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap kedua tersangka tersebut.

Zulpan menyebutkan jika EMT berperan sebagai mucikari, sementara RR berperan menawarkan korban menggunakan aplikasi MiChat.

Baca Juga: Tiga Komoditas Ini Paling Diburu Masyarakat di Pasar Murah Bandung

“Pertama adalah seorang wanita inisialnya EMT, umur 44 tahun, perannya mucikari. Kemudian yang kedua, laki-laki inisial RR, usianya 19 tahun, perannya mencarikan tamu menggunakan aplikasi MiChat dengan nama akun Qwerty,” ujar Zulpan.

Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti yakni tangkapan layar percakapan di WhatsApp, bukti transfer sewa kamar, hasil visum korban, dua tanda pengenal milik para tersangka, dan beberapa unit handphone.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x