3 Kategori Pelamar yang Diprioritaskan Pada Pengadaan ASN PPPK Guru Tahun 2022, Beserta Mekanisme Penilaian

- 14 September 2022, 16:30 WIB
Jadwal, kuota, syarat dan cara daftar PPPK 2022. /Pikiran.rakyat.com
Jadwal, kuota, syarat dan cara daftar PPPK 2022. /Pikiran.rakyat.com /Jadwal, kuota, syarat dan cara daftar PPPK 2022. /Pikiran.rakyat.com/

Untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di data Kemendikbudristek dan mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk ke dalam kategori pelamar umum.

Selain itu yang perlu diketahui pula, untuk pelamar Prioritas II dan Prioritas III akan dilakukan dengan tiga mekanisme, hal itu diungkap pleh Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani.

Yang pertama yaitu menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

Baca Juga: Kenalan dengan Buah Bit, Buah Penambah Darah yang Diungkap Dokter Cahyo Edukes

Mekanisme kedua adalah dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Untuk mekanisme ketiga, tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Seleksi akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah