Baca Juga: Bjorka Klaim Meretas Surat Menyurat Jokowi, Kasetpres Bantah: Tidak Ada Dokumen Presiden yang Bocor
Namun Mahfud memastikan bahwa Pemerintah tetap serius dalam menangani kasus peretasan itu. Salah satunya membentuk satuan tugas perlindungan data yang akan melindungi data-data, terutama data negara, dari ancaman kebocoran data.
“Meski tidak membahayakan, peretasan Bjorka itu mengingatkan bangsa Indonesia agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pengamanan data, baik data-data negara maupun data masyarakat,” imbaunya.***