Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo Terancam 2 Sanksi Beda Jika Terbukti Copot CCTV di Rumah Dinasnya

- 7 Agustus 2022, 19:30 WIB
Menteri Kordiinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut angkat bicara soal kasus Ferdy Sambo yang saat ini diusut oleh Bareskrim Polri.
Menteri Kordiinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut angkat bicara soal kasus Ferdy Sambo yang saat ini diusut oleh Bareskrim Polri. /Instagram @mohmahfudmd

PRFMNEWS – Terkait kasus kematian Brigadir J, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Irjen Pol. Ferdy Sambo terancam lakukan dua pelanggaran dengan sanksi masing-masing yang berbeda.

Dua pelanggaran yang mengancam Irjen Pol. Ferdy Sambo, kata Mahfud MD, bisa ditetapkan jika mantan Kadiv Propam Polri tersebut terbukti mencopot CCTV di TKP baku tembak Brigadir J dan Bharada E.

Menurut Mahfud MD, jika Ferdy Sambo mencopot CCTV di rumah dinasnya di Duren Tiga untuk menghilangkan barang bukti kasus kematian Brigadir J, maka melanggar kode etik sekaligus pidana.

"Pencopotan CCTV (TKP baku tembak Brigadir J dan Bharada E) itu bisa masuk ranah etik, dan bisa masuk ranah pidana. Bisa masuk dua-duanya," kata Mahfud MD, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Gaza Kembali Memanas, Ambulans DT Peduli dan ODOJ Evakuasi Korban Perang

"Jadi pengambilan CCTV itu bisa melanggar etik, karena tidak cermat atau tidak profesional. Namun, sekaligus juga bisa pelanggaran pidana karena 'obstruction of justice' dan lain-lain," imbuhnya.

Mahfud melanjutkan, sanksi pelanggaran etik dengan pelanggaran pidana berbeda. Pelanggaran etik hanya diusut Komisi Disiplin dengan ancaman sanksi berupa pemecatan, penurunan pangkat, teguran dan lainnya.

“Sedangkan kalo peradilan pidana diputus oleh hakim yang hukumannya berupa sanksi pidana seperti masuk penjara, hukuman mati, pidana seumur hidup, perampasan harta hasil tindak pidana, dan lain-lain,” jelasnya.

Dari pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terhadap 10 saksi, Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x