Kapolri Copot 3 Jenderal dari Jabatannya Imbas Kasus Brigadir J, Siapa Saja Mereka?

- 5 Agustus 2022, 10:45 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /tribratanews.polri.go.id

PRFMNEWS - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan gebrakan dengan mutasi terhadap 15 anggotanya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada 4 Agustus 2022.

Tak hanya itu, Kapolri juga melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri karena diduga melanggar kode etik terkait kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E) di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Kapolri juga resmi mencopot tiga perwira tinggi Polri buntut kasus polisi tembak polisi ini.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J, Begini Penjelasan Polri

Salah satu diantaranya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo dicopot dari jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kemudian dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.

"Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis malam.

Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dicopot jabatannya dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, selanjutnya Brigjen Pol Benny Ali dicopot dari jabatan sebagai Karo Provost Div Propam Polri lalu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Baca Juga: 15 Tanda-Tanda yang Terjadi pada Kaki Saat Gula Darah Sedang Tinggi, Ada yang Mirip Penyakit Kulit

Dedi menyebutkan perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x