Ferdy Sambo Belum Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Meski Diduga Langgar Prosedur Olah TKP Baku Tembak

- 7 Agustus 2022, 09:40 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim untuk jalani pemeriksaan kasus kematian Brigadir J
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim untuk jalani pemeriksaan kasus kematian Brigadir J /PMJ News/

PRFMNEWS – Polri meluruskan fakta bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak yang terjadi di rumah dinasnya.

Namun, Polri membenarkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Depok dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) pada Sabtu, 6 Agustus 2022 sore kemarin.

Meski belum jadi tersangka, Irjen Pol. Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Beredar Kabar Irjen Pol Ferdy Sambo Ditangkap, Kadiv Humas Polri: Hanya Diamankan

Pelanggaran prosedural yang diduga dilakukan Irjen Pol. Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J yaitu tidak mendukung olah TKP dan adanya upaya menghilangkan bukti CCTV di TKP.

“Tadikan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Dalam penanganan kasus meninggalnya Brigadir J, lanjut Dedi, ada dua tim yang bekerja, yakni Tim khusus (Timsus) bekerja secara pro justitia untuk mengungkap peristiwa pidananya.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Minta Doa Untuk Istrinya Agar Cepat Pulih dari Trauma, Ferdy Sambo: Saya Mohon Doa

Sedangkan tim kedua yaitu Irsus yang bekerja mengungkap pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Polri di balik kasus kematian Brigadir J.

Dedi mengatakan, Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur yaitu tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x