Soal Kasus Brigadir J, Lemkapi Usul Timsus Pakai ‘Lie Detector’ Periksa Keluarga dan Ajudan Ferdy Sambo

- 2 Agustus 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan /Pixabay/Brett_Hondow

PRFMNEWS – Terkait kasus polisi tembak polisi, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengusulkan penggunaan ‘lie detector’ atau alat pendeteksi kebohongan guna mengungkap penyebab kematian Brigadir Brigadir J.

Lemkapi menyebut, pendeteksi kebohongan bisa digunakan Tim Khusus (Timsus) Polri saat memeriksa para saksi dalam kasus baku tembak Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Para saksi yang diusulkan Lemkapi diperiksa menggunakan pendeteksi kebohongan, antara lain keluarga Brigadir J, keluarga dan para ajudan Ferdy Sambo yang ada di lokasi kejadian saat baku tembak terjadi.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Timsus Periksa Petugas PCR, Sopir Ferdy Sambo dan Dalami Uji Balistik

"Kami yakin dengan menggunakan 'lie detector' akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang bohong," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Selain ‘lie detector’, Edi mengusulkan pula, timsus menyita semua handphone dan menganalisa catatan (print out) komunikasi seluruh orang yang ada dalam rumah Ferdy Sambo.

Cara tersebut, menurut Edi, sangat lazim dilakukan petugas profesi dan pengamanan (Propam) Polri di lapangan ketika sedang memeriksa para oknum polisi yang sedang bermasalah dalam tugasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Berhak Dibuka ke Publik

Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pada waktunya nanti, Polri akan mengumumkan tersangka ketika semua bukti bukti sudah dimiliki penyidik kepolisian secara lengkap.

Edi juga meminta semua pihak tidak berspekulasi dan memberikan pernyataan tentang luka yang ada dalam tubuh jenazah Brigadir J.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x