Ia dan tiga orang lainnya ditempatkan di patsus di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) bagian dari Tim Irsus.
Baca Juga: Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Pemeriksaan dengan Pengawalan Ketat Provos
“Penempatan khusus bagi Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka. Karena proses tersebut dilakukan oleh Irsus bukan Timsus,” ujar Dedi.
Sebelum Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, pada hari yang sama yakni Sabtu siang, tepatnya sejak pukul 13.30 WIB Gedung Bareskrim Polri ramai didatangi anggota Brimob berseragam loreng.
Mereka datang membawa mobil taktis dan peralatan lengkap. Lalu, kendaraan tersebut bergerak keluar dari Mabes Polri sekitar pukul 17.46 WIB.
Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebut, keberadaan anggota Brimob dan mobil taktis di Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri untuk peningkatan keamanan.***