PRFMNEWS - Tarif ojek online mulai besok Rabu, 7 September akan mengalami penyesuaian imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi, khususnya transportasi darat yaitu ojek daring atau online dan bus angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP).
Budi mengatakan hal ini dilakukan menyusul diumumkannya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
“Besaran penyesuaian yang tengah dan akan dilakukan dan hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat,” jelas Menhub, seperti yang dikutip prfmnews.id dari ANTARA pada Selasa, 6 September 2022.
Budi juga menyebutkan bahwa besaran kenaikan tarif ojek online akan diumumkan pada tanggal 7 September 2022 mendatang.
Agar penyesuaian kenaikan dapat berjalan dengan baik, Menhub meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Dishub Kota Bandung Kurangi Jumlah Perjalanan Bus TMB pada 5 Rute
Budi juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan tarif angkutan umum terhadap transportasi darat.