PRFMNEWS – Kementerian Sosial (Kemensos) buka layanan pelaporan dan penyanggahan untuk permasalahan terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).
Pemerintah melalui Kemensos memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat diantaranya Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT minyak goreng dan BLT BBM.
Penerima Bansos tersebut merupakan masyarakat yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Bansos Tambahan Senilai Rp24,17 Triliun dengan Harapan Bisa Tekan Kemiskinan
Apabila masyarakat menemukan penerima bansos yang salah sasaran ataupun yang lebih layak menerima bansos tapi tak pernah menerima, maka bisa segera dilaporkan. Menu “Usul” dan “Sanggah” dalam Aplikasi Cek Bansos dibuat agar bantuan diterima oleh yang berhak.
Dilansir dari akun Instagram Kemensos, berikut tahapan bagi masyarakat lapor Usul ataupun Sanggah penerima Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial di Playstore;
2. Pastikan aplikasi yang diunggah developernya adalah Kementerian Sosial;
Baca Juga: SIAP-SIAP, Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi Bansos Tambahan Rp600 Ribu Mulai September 2022