Pajak Progresif dan Biaya Balik Nama Diusulkan Dihapus, Alasannya Karena Ini

- 23 Agustus 2022, 16:44 WIB
Ilustrasi STNK.
Ilustrasi STNK. /PRFM

PRFMNEWS - Pajak progresif dan biaya balik nama kendaraan bekas (BBN ke-2) diusulkan untuk dihapus agar mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Permintaan penghapusan Pajak Progresif dan BBN 2 disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.

Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) dapat menghapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan BBN 2. Sebab, kewenangan untuk melakukan penghapusan tersebut merupakan kewenangan provinsi.

Baca Juga: Usulkan Penghapusan Biaya BBN 2, Dirregident Korlantas Polri Berikan Penjelasan

“Sebagaimana amanah UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), sudah mengatur penghapusan BBN 2. Pemerintah provinsi dapat segera melakukan pembebasan ini karena pemerintah provinsi mempunyai kewenangan untuk memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak,” katanya dikutip dari NTMC Polri.

Hal ini juga dibenarkan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono yang menyebut Kemendagri telah meminta kepada Pemda untuk menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBN 2).

Rivan menjelaskan, Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja dan Kemendagri, telah mengkaji penghapusan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBN 2). Dengan adanya kebijakan ini masyarakat diharapkan akan lebih tergugah untuk segera mengurus administrasi kendaraannya dan membayar pajak.

Baca Juga: Bapenda Jabar Gandeng Pedagang Tahu Bulat untuk Ajak Warga Bayar Pajak, Begini Cara yang Dilakukan

“Dengan demikian, otomatis juga ikut andil dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja, karena di situ ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” tuturnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah