Baca Juga: Penderita Diabetes Wajib Hindari 6 Makanan Ini Agar Bisa Sembuh, Menurut dr Vania Utami
Dan, sampai saat ini Putri Candrawathi belum memberikan keterangan apapun mengenai kasus pelecehan seksual tersebut.
Tidak ada satu saksi pun yang bicara dan melihat pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa dirinya diundang oleh pejabat utama (PJU) Mabes Polri, hari ini Selasa, 16 Agustus 2022.
Patra juga menceritakan awal mula mendapatkan informasi mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir J, Putri Candrawathi hanya membaca berkas.
"Pertama saya tahu setelah membaca berkas. Saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.
Baca Juga: Anggota DPR Mengapresiasi Bank Indonesia Terkait Peluncuran Uang Kertas Baru
Patra mengakui dirinya tidak mengikuti proses pendampingan terhadap Putri Candrawathi karena dia baru ditunjuk sebagai kuasa hukum per tanggal 24 Juli 2022.
“Kasus ini sedang berjalan, kebenaran materielnya pun, yang mana yang benarnya nanti, itu baru kita tahu di muka persidangan,” tegas Patra.***