Ternyata Ferdy Sambo Sempat Panggil Brigadir J agar Masuk Rumah Sebelum Penembakan Terjadi

- 13 Agustus 2022, 18:20 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo sempat panggil Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah sebelum penembakan terjadi.
Irjen Pol Ferdy Sambo sempat panggil Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah sebelum penembakan terjadi. /ANTARA/Wahdi Septiawan

PRFMNEWS - Fakta baru terungkap di balik kasus pembunuhan Brigadir J atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) yang terjadi di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bareskrim Polri mengungkap, Irjen Pol Ferdy Sambo sempat memanggil dan meminta Brigadir J masuk ke dalam rumah dinas beberapa saat setibanya dari Magelang, Jawa Tengah.

Saat itu, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sedang berada di pekarangan rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, hingga kemudian dipanggil untuk masuk ke dalam.

Tak lama setelah itu, aksi penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh sejumlah tersangka atas perintah Ferdy Sambo terjadi di dalam rumah.

Baca Juga: 10 Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami Tanpa Konsumsi Obat Kimia Ala dr. Ema Surya Pertiwi

Fakta Brigadir J sempat dipanggil Ferdy Sambo agar masuk rumah sebelum penembakan terjadi disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Informasi tersebut diketahui Agus dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kejadian.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah. Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," kata Agus, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Bahrada Richard Eliezer atau Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah