Diduga Rugikan Negara Hingga Rp78 Triliun, Buronan Kelas Kakap Ini Berada di Singapura

- 3 Agustus 2022, 11:45 WIB
Ini yang Dilakukan KPK untuk Menangkap Tersangka Penggelapan 78 Triliun Surya Darmadi 
Ini yang Dilakukan KPK untuk Menangkap Tersangka Penggelapan 78 Triliun Surya Darmadi  /Pexels.com/Kindel Media

Baca Juga: Perkuat Konektivitas Daerah Hadapi Era Digitalisasi, Surveyor se-ASEAN Berkumpul di Bandung

"Apa yang kejahatan dilakukan di Indonesia itu mempunyai sanksi hukum yang sama di Singapura. Ya itu kan syarat-syarat perjanjian ekstradisi seperti itu," jelas Alex.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap berkenaan pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah