Yahh, Cape-cape Sembunyi 12 Tahun, Buronan Koruptor Garut ini Ketahuan karena Ajukan Cerai

- 22 September 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi buronan.
Ilustrasi buronan. //Pixabay/Gerd Altmann


PRFMNEWS - Tohidi, seorang buronan 12 tahun kasus maling uang rakyat di Garut harus mendekam dipenjara karena tempat persembunyiannya ketahuan aparat.

Uniknya, keberadaan Tohidi berhasil dilacak karena ia mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Subang.

Aparat yang mendeteksi Tohidi langsung melakukan penangkapan di Subang setelah mengetahui alamat lengkapnya dari berkas gugatan cerai.

Baca Juga: KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku yang Kini Masih Buron

"Kami sudah mendapatkan info data yang bersangkutan kebetulan mengajukan gugatan cerai, jadi terdeteksi, tadinya kami tidak tahu posisinya," ujar Kepala Kejari Garut, Neva Dewi Susanti dikutip dari ANTARA, Rabu 22 September 2021.

Tohidi adalah seorang pemborong yang terjerat kasus tindak pidana korupsi pembangunan Tempat Pelelangan Ikan di Cilauteureun, Kabupaten Garut tahun anggaran 2005 dengan kerugian negara Rp599 juta dari total proyek Rp1,1 miliar.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Buron Kasus Penipuan Rp11 Miliar di Tempat Persembunyiannya

Terpidana Tohidi, telah divonis oleh majelis hakim tahun 2009 dengan kurungan dua tahun penjara, tapi setelah vonis itu, Tohidi menghilang tidak diketahui keberadaannya.

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejari Garut sempat mencari ke berbagai daerah, seperti Sukabumi dan Jakarta, tapi tidak juga diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Satu Bulan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Suami Korban dan Istri Muda Jalani Tes Kebohongan

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x