KPK Diminta untuk Telusuri Kasus Suap Pelarian Buron Djoko Tjandra

- 20 Juli 2020, 08:57 WIB
POTRET Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.*
POTRET Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.* /ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta

PRFMNEWS - Saat ini kasus buronnya Terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali pada 1999 Djoko Tjandra tengah ramai diperbincangkan. Meski berstatus buron, Djoko Tjandra dikabarkan bisa leluasa keluar masuk Indonesia dan mendatangi beberapa tempat di Indonesia. Bahkan sempat beredar sebuah surat dari petinggi Polri yang memberikan surat jalan bagi Djoko Tjandra.

Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan, dengan terungkapnya beberapa temuan dari kasus Djoko Tjandra ini sedikit demi sedikit membuka tabir bahwa masih saja ada oknum-oknum tak bertanggung jawab di tubuh Polri.

"Ini menunjukan penegakan hukum hari ini dan juga kinerja penegak hukum karena justru kasus Djoko Tjandra ini membuka tabir atau membuka kotak pandora bagaimana sebenarnya perilaku oknum-oknum petinggi penegak hukum. Setidaknya kita bisa melihat bagaimana para perwira tinggi Polri yang harusnya bertugas mencari buronan malah menyembunyikan, malah membantu pelarian Djoko Tjandra," kata Kurnia saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 20 Juli 2020 malam kemarin.

Baca Juga: Tiga WNI di Malaysia Dilaporkan Positif Covid-19 Setelah Temuan Tiga Klaster Baru Corona di Malaysia

Selain itu, dalam kasus pelarian Djoko Tjandra ini turut menyorot Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM. Pasalnya, pihak imigrasi dinilai lalai karena menerbitkan paspor bagi Djoko Tjandra dan tidak mendeteksi keluar masuknya Djoko Tjandara.

Atas kejadian ini, Kurnia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan untuk menangani kasus ini. Pasalnya, ada beberapa dugaan suap dalam kasus ini.

Baca Juga: Hasil Lengkap Pekan Terakhir dan Klasemen Akhir La Liga Spanyol

"Kita mendorong agar KPK mengambil alih kasus ini dengan menelisik pihak-pihak mana saja yang membantu pelarian Djoko Tjandra dan juga dugaan tindak pidana suap dalam hal ini Djoko Tjandra mendapatkan surat jalan, atau Djoko Tjandra mendapatkan KTP juga paspor itu dorongan kita ke KPK," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x