Ini Tampang Sales Honda MT Haryono yang Jadi Buronan Polisi karena Kasus Penipuan

- 5 April 2022, 17:11 WIB
Polisi tetapkan sales dealer resmi Honda sebagai DPO alias Buron karena kasus penipuan.
Polisi tetapkan sales dealer resmi Honda sebagai DPO alias Buron karena kasus penipuan. /PMJ News


PRFMNEWS - Polisi menetapkan status DPO alias buron kepada sales dealer resmi Honda atas nama M Ruhan atau MR.

MR yang merupakan tersangka kasus penipuan terkait pembelian satu unit mobil di dealer resmi Honda MT Haryono, Jakarta Selatan.

"Iya benar kami sudah terbitkan DPO terhadap yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit dikutip dari PMJ News, pada Selasa 5 April 2022.

Baca Juga: Kasus Robot Trading Viral Blast, Polisi Tetapkan DPO Atas Nama Putra Wibowo

Namun Ridwan belum menjelaskan lebih rinci terkait pengejaran terhadap M Ruhan. Termasuk dengan mengungkap lokasi persembunyian Ruhan, sebab semuanya masih dalam proses penyelidikan.

"Sedang kami buru," tambah Ridwan.

Sebagai informasi, M Ruhan bekerja sebagai sales di dealer resmi Honda yang berlokasi di MT Haryono, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Sempat DPO Berhasil Ditangkap

Baca Juga: Setahun Beraksi, Tukang Siomay Pemerkosa Anak di Jagakarsa Jaksel jadi DPO Polisi

Kasus penipuan ini pertama kali viral melalui akun Instagram @yunita_sari.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x