Polisi Grebek Sejumlah Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi pada Bulan Ramadhan di Jakbar

- 5 April 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi prostitusi. Anak di bawah umur ditangkap polisi terkait prostitusi di Jakbar.
Ilustrasi prostitusi. Anak di bawah umur ditangkap polisi terkait prostitusi di Jakbar. /PRFM


PRFMNEWS - Praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur diungkap Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah penginapan di Cengkareng, Jakarta Barat terkait adanya dugaan praktik prostitusi.

Adapun, penggerebekan tersebut dilakukan pada hari ketiga Ramadhan atau Selasa, 5 April 2022 dini hari tadi.

Baca Juga: Cassandra Angelie Sudah 5 Kali Jalani Prostitusi dan Tak Ada Satupun Pejabat yang Jadi Pelanggannya

"Iya (ada penggerebekan) di Jakarta Barat, dini hari digerebeknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Selasa 5 April 2022, dikutip dari PMJ News.

Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa dalam penggerebekan tersebut terdapat beberapa anak di bawah umur.

Ada sejumlah anak di bawah umur diamankan dan diduga sedang 'open BO' di penginapan tersebut.

Baca Juga: Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Sempat DPO Berhasil Ditangkap

Ia mengatakan bahwa anak-anak tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk didata lebih lanjut.

"Ada yang diamankan, anak di bawah umur itu 9 orang," jelas Pol Endra Zulpan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x