PRFMNEWS - Polda Metro Jaya saat ini telah memegang nama-nama artis yang terlibat prostitusi online dari hasil perkembangan kasus Cassandra Angelie.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengakui daftar nama-nama artis itu masuk list para muncikari yang menaungi Cassandra Angelie.
"Kita mendapatkan data sejumlah publik figur lainnya yang masuk daftar list para muncikari ini," tutur Zulpan dalam konferensi pers, Jumat 31 Desember 2021.
Namun Zulpan belum membeberkan nama-nama artis itu. Polisi masih merahasiakan daftar nama artis tersebut dan akan memanggil mereka untuk diberikan edukasi terkait dampak buruk dunia prostitusi online.
"Diharapkan mereka yang berusia masih muda ini tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi. Ini juga sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kejahatan prostitusi online," ujarnya.
Baca Juga: Mengaku Belum Lama Terlibat, Ini Motif dan Tarif Artis CA dalam Kasus Prostitusi Online
Hal tersebut didapatkan penyidik dari keterangan pesinetron Cassandra Angelie dan tiga orang berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) yang berperan sebagai mucikari.
Sebelumnya diberitakan, CA mengaku belum lama terlibat dalam kasus prostitusi online ini. CA mengakui motif dirinya terjun ke dunia haram ini karena kebutuhan ekonomi.
Baca Juga: Detik-detik Pesinetron ‘Ikatan Cinta’ Berinisial CA Ditangkap di Hotel Mewah Jakpus Tanpa Busana