Dirjen PHU: Perlu Ada Transparasi Tata Kelola Haji Furoda

- 27 Juli 2022, 17:00 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief prihatin dengan kejadian 46 calon haji yang dideportasi karena menggunakan visa dari negara lain.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief prihatin dengan kejadian 46 calon haji yang dideportasi karena menggunakan visa dari negara lain. /kemenag.go.id

PRFMNEWS - Tata kelola haji dengan visa mujamalah atau lebih dikenal dengan haji furoda harus diperbaiki. Perlu ada transparasi dari semua pemangku kepentingan sehingga tidak ada lagi calon jemaah haji yang menjadi korban.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief mengaku prihatin dengan kasus-kasus yang menimpa jemaah furoda menjelang keberangkatan lalu.

Dia mendengar ada ribuan jemaah yang tidak bisa berangkat karena visa mereka tidak keluar. Pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa karena hal tersebut bukanlah ranah dari Kementerian Agama.

Baca Juga: Ini 7 Masalah Kesehatan yang Ditimbulkan Kecoa Bagi Kesehatan Kata dr. Saddam Ismail, Salah Satunya Keracunan

“Kami bersilaturahmi den Himpuh (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji) untuk bertukar pikiran terkait pengelolaan haji khusus. Kami sepakat untuk memperbaiki tata kelola dan membangun sistem yang lebih baik. Kami ingin memberikan perlindungan lebih baik kepada jamaah apapun visanya. Hal itu karena undang-undang tidak membedakan itu,” kata Herman, seusai bertemu dengan Himpuh, di Hotel Movenpick Madinah, Selasa 26 Juli 2022 malam waktu Arab Saudi.

Dia mengakui setelah dua tahun tidak ada penyelenggaraan haji, ada ruang-ruang kosong yang harus diterangi terkait haji dengan visa mujamalah (furoda) ini. Persoalan di lapangan sangat kompleks. Bahkan, pihaknya pun tidak memiliki akses atau pun laporan profil angka jemaah yang berada di Arab Saudi. Padahal, semua jemaah harus mendapatkan perlindungan yang sama sebagai warga negara Indonesia.

“Kami juga sepakat bahwa ke depan semua pihak harus hati hati karena untuk mendapatkan visa ternyata tidak mudah. Untuk visa mujamalah ini harus ditata kembali , jangan sampai melepas orang berangkat justru di tempat tujuan ditahan. Kasihan para jemaah karena mereka yang menjadi korban,” ujarnya.

Baca Juga: Terpampang dan Tersebar, Inilah Tampang DPO Pencabulan Bocah 7 Tahun

Hilman mengakui, tidak memiliki data pasti jumlah jemaah furoda ini. Pihaknya memang mendapatkan laporan dari PIHK, tetapi data yang diberikan adalah yang sedang diproses.

Sementara, untuk jumlah yang berangkat pihaknya sejauh ini belum ada. Dia berharap ke depan hal ini bisa diperbaiki termasuk kerja sama dari pihak PIHK sehingga data yang didapat bisa lebih valid.

Hal itu karena dalam undang-undang jelas bahwa penanggungjawab haji khusus adalah perusahaan yang memberangkatkan, sementara Kemenag hanya sebagai pengawas.

“Bagi kami di Kemenag yang terpenting ke depan jangan banyak calon jemaah yang menjadi korban. Sesuai undang undang kami ingin tetap memberikan perlindungan terhadap jemaah. Harus ada aturan jelas perusahaan mana saja yang bisa memberangkatkan jemaah atau tidak. Untuk bentuk aturannya seperti apa akan dilihat ke depa. Yang jelas, terbaik untuk semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga: Update Kasus Anak SD Tasikmalaya Dipaksa Setubuhi Kucing, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bully

Sementara itu, Wakil Ketua Himpuh Prana Tanjudin menjelaskan bahwa terkait visa, pihaknya sudah mengikuti segala ketentuan sesuai sistem.

Namun, dia mengakui tahun ini banyak hal di luar dugaan terkait visa haji furoda. Selain itu kuota yang didapat juga sedikit.

Pihaknya hanya memberangkatkan 252 jemaah furoda dan semuanya bisa mendapatkan visa. Dari jumlah itu 145 berangkat dengan konsorsium Himpuh dna sisanya lewat PIHK masing masing.

Pihaknya juga sepakat bahwa ke depan butuh keseriusan dalam hal perlindungan terhadap jemaah. Para PIHK juga belajar serius menangani jemaah furoda ini. Dengan begitu, jemaah yang mendaftar nantinya akan bisa terlayani dengan baik.

“Terkait aturan kami percayakan kepada Kemenag. Mereka pastinya lebih ahli dan bisa membantu dan membimbing kami sebagi binaannya. Yang jelas kami berharap Kemenang bisa memberikan yang terbaik bagi semua pemangku kepentingan perhajian,” ujarnya.

Baca Juga: Penjelasan Pemkab Bandung Soal Rencana Pelebaran Jalan Soreang-Ciwidey, Kapan Dimulai dan Rampungnya?

Sementara itu, salah seorang jemaah furoda, Priyantoro mengaku, baru mengetahui kompleknya persoalan jemaah foruda setelah pertemuan tersebut. Dia mengaku, sebelum keberangkatan mencari travel yang benar-benar berpengalaman agar tidak ada masalah ke depannya. Ternyata, sejuah ini perjalanannya di tanah suci berjalan lancar.

“Yang harus diingat walaupun biaya furoda ini besar belum tentu pelayanan yang diberikan juga lebih. Untuk itu, para jemaah harus pandai memilih travel yang bisa dipercaya agar perjalanan ibadah haji bisa lancar dan kita tenang beribadah di tanah suci,” kata warga asal Jakarta itu.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah