Dirjen PHU: Perlu Ada Transparasi Tata Kelola Haji Furoda

- 27 Juli 2022, 17:00 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief prihatin dengan kejadian 46 calon haji yang dideportasi karena menggunakan visa dari negara lain.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief prihatin dengan kejadian 46 calon haji yang dideportasi karena menggunakan visa dari negara lain. /kemenag.go.id

PRFMNEWS - Tata kelola haji dengan visa mujamalah atau lebih dikenal dengan haji furoda harus diperbaiki. Perlu ada transparasi dari semua pemangku kepentingan sehingga tidak ada lagi calon jemaah haji yang menjadi korban.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief mengaku prihatin dengan kasus-kasus yang menimpa jemaah furoda menjelang keberangkatan lalu.

Dia mendengar ada ribuan jemaah yang tidak bisa berangkat karena visa mereka tidak keluar. Pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa karena hal tersebut bukanlah ranah dari Kementerian Agama.

Baca Juga: Ini 7 Masalah Kesehatan yang Ditimbulkan Kecoa Bagi Kesehatan Kata dr. Saddam Ismail, Salah Satunya Keracunan

“Kami bersilaturahmi den Himpuh (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji) untuk bertukar pikiran terkait pengelolaan haji khusus. Kami sepakat untuk memperbaiki tata kelola dan membangun sistem yang lebih baik. Kami ingin memberikan perlindungan lebih baik kepada jamaah apapun visanya. Hal itu karena undang-undang tidak membedakan itu,” kata Herman, seusai bertemu dengan Himpuh, di Hotel Movenpick Madinah, Selasa 26 Juli 2022 malam waktu Arab Saudi.

Dia mengakui setelah dua tahun tidak ada penyelenggaraan haji, ada ruang-ruang kosong yang harus diterangi terkait haji dengan visa mujamalah (furoda) ini. Persoalan di lapangan sangat kompleks. Bahkan, pihaknya pun tidak memiliki akses atau pun laporan profil angka jemaah yang berada di Arab Saudi. Padahal, semua jemaah harus mendapatkan perlindungan yang sama sebagai warga negara Indonesia.

“Kami juga sepakat bahwa ke depan semua pihak harus hati hati karena untuk mendapatkan visa ternyata tidak mudah. Untuk visa mujamalah ini harus ditata kembali , jangan sampai melepas orang berangkat justru di tempat tujuan ditahan. Kasihan para jemaah karena mereka yang menjadi korban,” ujarnya.

Baca Juga: Terpampang dan Tersebar, Inilah Tampang DPO Pencabulan Bocah 7 Tahun

Hilman mengakui, tidak memiliki data pasti jumlah jemaah furoda ini. Pihaknya memang mendapatkan laporan dari PIHK, tetapi data yang diberikan adalah yang sedang diproses.

Sementara, untuk jumlah yang berangkat pihaknya sejauh ini belum ada. Dia berharap ke depan hal ini bisa diperbaiki termasuk kerja sama dari pihak PIHK sehingga data yang didapat bisa lebih valid.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x