Bus pink ini beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB dengan tarif reguler dan tidak ada perbedaan dengan bus lainnya, yaitu Rp3.500.
Baca Juga: Cara ke JIS Naik Transportasi Umum, ini Rute KRL dan TransJakarta Menuju Lokasi Malam Puncak HUT DKI
Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor menuturkan, pengoperasian bus pink sebagai salah satu bentuk komitmen perusahaan mengatasi masalah pelecehan.
“Kenyamanan pelanggan prioritas utama kami. Pelayanan bus pink ini merupakan salah satu upaya TransJakarta ikut menangani masalah pelecehan dalam transportasi publik,” ungkapnya.***