Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Sudah Ditahan Polisi?

- 22 Juli 2022, 16:00 WIB
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka terkait Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka terkait Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur. /Twitter @KMRTRoySuryo2

PRFMNEWS – Mantan Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap lakukan penistaan agama Budha.

Roy Suryo ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi ini pada Jumat, 22 Juli 2022.

Kabar Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Jadwal Konser Musik dan Laga Persija Vs Chonburi FC di Grand Launching JIS, Juga Daftar Musisi yang Tampil

Zulpan menyebut, kini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan status tersangka atas kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

"Jadi, hari ini (Jumat) benar (Roy Suryo) diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka," katanya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Zulpan menambahkan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Roy Suryo belum ditahan.

"Masalah penahanannya nanti kami 'update'," ujarnya.

Baca Juga: Masak Nasi Sehat Ala dr. Zaidul Akbar, Cukup Gunakan Rempah dan Rimpang ini, Cocok untuk Penderita Diabetes

Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia berinisial KW.

Laporan KW tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam laporan itu, Roy Suryo dituding lakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Pelapor menyertakan barang bukti berupa cetakan (print out) akun Twitter @KRMTRoySUryo2 yang mengunggah meme Stupa Borobudur itu pada Jumat, 10 Juni 2022.

Baca Juga: Ada Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Jumat-Minggu Weekend ini 22-24 Juli 2022

Roy Suryo mengunggah meme tersebut sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakangan kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.

Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x