Tito Karnavian Minta AKPSI Susun Konsep Mendukung Industri Sawit

- 17 Juli 2022, 12:05 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat mengukuhkan pengurus Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) periode 2022-2027 di Mercure Hotel Ancol Jakarta, Sabtu 16 Juli 2022.
Mendagri Tito Karnavian saat mengukuhkan pengurus Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) periode 2022-2027 di Mercure Hotel Ancol Jakarta, Sabtu 16 Juli 2022. /Kemendagri

 

PRFMNEWS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian berpesan kepada Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) menyusun konsep kerja secara andal untuk mendukung industri sawit.

Menurutnya, konsep tersebut tidak hanya disusun berdasarkan sudut pandang salah satu pemangku kepentingan. Namun, penyusunan konsep kerja ini juga harus mengakomodir kepentingan semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat.

Hal tersebut ia sampaikan saat mengukuhkan pengurus Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) periode 2022-2027 di Mercure Hotel Ancol Jakarta, Sabtu 16 Juli 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Sebagai MenPAN RB Ad Interim

“Masyarakat juga punya kepentingan, memiliki nilai tambah buat dia, dan teman-teman investor pengusaha juga punya kepentingan, untung, profit oriented, bagaimana cara untungnya mikirin juga yang lain, jangan untungnya buat diri sendiri, tidak untung buat yang lain,” ujar Mendagri.

AKPSI diminta menyusun konsep dengan memperhatikan langkah strategis baik jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, AKPSI dapat berupaya membantu penyelesaian persoalan yang kini tengah melanda industri sawit dalam negeri. Persoalan ini misalnya kelangkaan barang, rendahnya harga di tingkat petani, dan sebagainya.

Menurutnya, berbagai persoalan itu muncul akibat masalah manajemen domestic market obligation (DMO) yang perlu dibenahi. Pembenahan itu diperlukan untuk mengatur alokasi dan penyaluran kebutuhan pasar domestik minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebanyak 20 persen berjalan baik. Sementara sisanya sebanyak 80 persen dapat diekspor ke berbagai negara.

Baca Juga: Pungutan Ekspor Minyak Sawit Indonesia Naik, Said Didu Minta Pemerintah Lakukan Ini ke Minyak Goreng

“Artinya kalau 20 persen kewajiban DMO pada penghasil CPO itu betul-betul teralokasi dan kemudian terdistribusi dengan benar sampai ke semua daerah, tidak ada masalah, tidak ada masalah kelangkaan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x