PRFMNEWS - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, baru saja mengeluarkan Instruksi Mendagri terbaru.
Salah satu poin yang diatur dalam Instruksi Mendagri tersebut yaitu mengatur uji coba kehadiran penonton langsung ke stadion di pertandingan Liga 1 musim 2021/2022 ini.
Dari 19 Instruksi Mendagri tersebut, salah satunya mengatur perihal uji coba kehadiran penonton Liga 1 2021/2002 di stadion.
Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2, dan level 1 di wilayah Jawa dan Bali itu ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 18 Oktober 2021.
Uji coba kehadiran penonton di stadion bakal diberlakukan secara bertahap dan tidak berlaku untuk semua pertandingan di Liga 1.
Instruksi Mendagri juga sudah mengatur bahwa kuota maksimal penonton yang diperbolehkan menonton langsung di stadion sebanyak 25 persen dari kapasitas atau maksimal 5.000 orang.
Berikut ketentuan Instruksi Mendagri yang mengatur tentang uji coba pertandingan Liga 1 dengan kehadiran penonton langsung di stadion:
a. Uji coba dilakukan pada 1 pertandingan setiap minggunya