Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Sebagai MenPAN RB Ad Interim

- 6 Juli 2022, 08:00 WIB
Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai pengganti sementara mendiang Tjahjo Kumolo selama 11 hari.
Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai pengganti sementara mendiang Tjahjo Kumolo selama 11 hari. /Antara/

PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) ad interim.

Tito Karnavian ditunjuk Jokowi sebagai MenPAN RB ad interim untuk mengisi jabatan tersebut sepeninggal Tjahjo Kumolo pada Jumat, 1 Juli 2022.

Keputusan Presiden Jokowi memilih Mendagri menjadi MenPAN RB ad interim tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

Baca Juga: Jokowi Sudah Pilih Nama Pengganti MenPAN RB Tjahjo Kumolo, Mahfud MD: Itu Hak Prerogatif Presiden

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis surat tersebut, dikutip prfmnews.id dari laman KemenPAN RB.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Tito Karnavian menjabat sebagai MenPAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.

Baca Juga: 9 Ciri Indikasi Ginjal Bermasalah, Nomor 4 Mudah Lelah, Kata dr. Saddam Ismail

Penunjukan Tito sebagai MenPAN RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani.

Tito menggantikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sebelumnya juga menjadi Menpan RB ad interim.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x