Jokowi Perintahkan Jajarannya untuk Gencarkan Vaksinasi Booster

- 5 Juli 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi Vaksinasi.
Ilustrasi Vaksinasi. /prfmnews.id

Baca Juga: Klarifikasi ACT Terkait Dugaan Penyelewengan Donasi: Saat ini Kami Telah Berbenah

Presiden juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Presiden mengingatkan bahwa aplikasi PeduliLindungi untuk di berbagai tempat untuk terus diperketat, jadi tidak boleh kendur. Karena beberapa tempat termonitor agak kendur. Jadi ini yang harus ditingkatkan lagi, karena tadi diingatkan bahwa beberapa negara masih tinggi (kasus COVID-19-nya), jadi pandemi belum usai,” kata Airlangga.

Baca Juga: Bolehkan Puasa Senin Kamis di Bulan Dzulhijjah ? Berikut Penjelaskan Bimas Islam Kemenag

Airlangga memaparkan, per 3 Juli 2022 kasus harian nasional berada pada angka 1.614 kasus atau masih di bawah standar positivity rate yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 5 persen.

“Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen, yaitu 1.579 kasus. Sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah