PT KAI pun telah memblacklist lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK) si pelaku agar tidak dapat menggunakan layanan KAI di waktu lainnya. KAI pun tidak mentolerir kejadian serupa terulang kembali.
Baca Juga: Mobil Fortuner Nyaris Tergencet Palang Pintu Kereta Api di Bogor
“Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.” tandas PT KAI.***