Analog Switch Off, Menkominfo : Verifikasi Data Penerima STB Harus Akurat

- 13 Juni 2022, 20:20 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate.
Menkominfo Johnny G. Plate. /www.kominfo.go.id

Oleh karena itu, Menteri Johnny mengharapkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah segera dilakukan.

Adapun, menurut Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia, di kedelapan lokasi tersebut pembagian STB sudah dilakukan dengan bantuan dari PT Pos Indonesia. Seluruh perangkat STB bantuan pemerintah telah didistribusikan PT Pos Indonesia pada 30 April 2022.

Baca Juga: Ini Lho Cara Memilih STB yang Tepat dan Bersertifikat Kominfo

"Masyarakat yang selama ini melihat siaran analog sesuai dengan data DTKS mendapatkan STB. Jadi petugas PT Pos Indonesia mendatangi rumah-rumah masyarakat dan membantu meng-install-kan STB sehingga bisa mendapatkan siaran TV digital di perangkat TV masing-masing," jelas Geryantika.

Sebagai upaya memuluskan program ASO, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan perangkat STB secara gratis kepada masyarakat tak mampu agar televisi analog atau tabung dapat menerima layanan siaran televisi digital.

Piranti STB tersebut disediakan melalui dua kategori. Kategori pertama, adalah keluarga yang dikategorikan sebagai televisi nondigital milik masyarakat miskin. Perangkat itu disediakan oleh 12 penyelenggara multipleksing atau 12 lembaga penyiaran swasta. Mereka diminta menyiapkan 4,2 juta unit STB.

Kemudian apabila terdapat kekurangan STB bagi masyarakat, maka pemerintah akan membantu penyediaannya untuk masyarakat miskin.

Baca Juga: Perlukah Kuota Internet untuk Menonton Siaran Digital dengan Set Top Box?

Pemerintah menyiapkan sekitar 1 juta unit STB. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak dikategorikan sebagai keluarga miskin, Menkominfo menyatakan, penyediaan perangkat STB untuk televisi yang belum digital itu dilakukan dengan pengadaan sendiri.

Saat ini, pemerintah sedang membangun infrastruktur multipleksing (MUX) dengan melibatkan 12 penyelenggara siaran televisi digital yang terpilih. Menurut Menkominfo, pembangunan oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan penyelenggara multipleksing dari televisi swasta akan selesai seluruhnya sebelum 2 November 2022.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah