Analog Switch Off, Menkominfo : Verifikasi Data Penerima STB Harus Akurat

- 13 Juni 2022, 20:20 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate.
Menkominfo Johnny G. Plate. /www.kominfo.go.id

Penyelenggara multipleksing selain Lembaga Penyiaran Publik TVRI adalah sebelas perusahaan televisi swasta nasional dari enam grup perusahaan yang telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai penyelenggara multipleksing yaitu SCTV dan Indosiar (Grup EMTEK), Metro TV, RCTI dan Global TV (Grup MNC), Trans TV dan Trans 7 (Trans Corp), Rajawali Televisi atau RTV, TV One dan ANTV (Grup Viva), dan Nusantara TV.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mendukung keputusan pemerintah untuk mengalihkan siaran analog menuju digital.

Politisi fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengharapkan masyarakat mendukung peralihan TV analog ke TV digital.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Ini Tips Pilih Set Top Box Tepat dan Bersertifikat Kominfo

Siaran TV Digital, katanya, akan memberikan banyak keuntungan dan merupakan teknologi yang membuat penonton di rumah mendapatkan gambar yang jernih, suara yang berkualitas, serta gratis dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Migrasi ke TV Digital itu gratis, tidak dipungut biaya apapun. Untuk meringankan masyarakat tidak usah berlangganan TV kabel, cukup pakai antenna yang biasa saja, dengan menambahkan Set Top Box,” kata Abdul Khasris Almasyhari, dalam keterangan pers rilis.

Kharis menjelaskan sebagaimana Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses peralihan siaran televisi analog ke digital telah ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir

“Untuk bisa menerima siaran digital saudara sekalian maka perlu disiapkan alat yang namanya Set Top Box (STB) itu harganya antara Rp150-200.000 itu dipasang di depan kabel antena. Mumpung harganya masih terjangkau maka beralihlah sekarang. Kalau sudah booming nanti bisa-bisa harganya melonjak naik,” ujar Anggota Dewan dapil Jawa Tengah ini.

Lebih lanjut Kharis mengatakan untuk masyarakat miskin yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos), akan mendapatkan STB secara gratis. Tapi bagi yang tidak terdaftar bisa membelinya di toko-toko elektronik dengan harga terjangkau.

“Saya mengharapkan kepada masyarakat Solo, Boyolali dan sekitarnya, khususnya kepada seluruh masyarakat yang ada di Jawa Tengah untuk nanti tidak panik jika suatu saat nanti TV nya tidak aktif karena peralihan ke TV digital, dan saya juga berharap kepada para peserta diskusi publik untuk mensosialisasikan kepada tetangga dan keluraganya untuk beralih ke TV digital,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah