PRFMNEWS - Seorang warga Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, melakukan hal yang terbilang konyol.
Pasalnya, aksi pria berinisial DK tersebut nekat mencuri handphone (HP) saat sedang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Satlantas Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, bahwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 9 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: MUI Jabar Serukan Shalat Ghaib untuk Eril, ini Tata Cara Sholat Gaib
Saat itu terduga pelaku DK, sedang berada di ruang tunggu di kantor Satpas SIM Polres Sukoharjo.
"DK yang sedang menunggu antrean duduk tak begitu jauh dengan korban Devi Agustini, warga Desa Lawu, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Mereka sama-sama hendak mengurus pembuatan SIM," kata Kapolres dikutip prfmnews.id dari laman ntmcpolri.info pada Jumat, 3 Mei 2022.
Saat kejadian, diketahui Devi meletakkan HP miliknya di kursi dan langsung masuk ruang registrasi. Usai melakukan registrasi dan kembali ke ruang tunggu, Devi terkejut karena HP miliknya tidak ada.
Baca Juga: Sering Lupa? Coba Konsumsi 7 Makanan ini untuk Meningkatkan Daya Ingat, Kata dr.Saddam Ismail
Menurut Wahyu, setelah kejadian tersebut Devi langsung melaporkan hal itu ke Polres Sukoharjo.
"Devi langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo. Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman kamera CCTV ,” katanya.
Selain itu, untuk menguatkan alat bukti petugas juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian guna mengungkap kasus pencurian HP tersebut.
Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Berikan Tips Mengecilkan Perut Buncit Tanpa Olahraga, Begini Katanya
Dengan berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo melacak keberadaan pelaku di wilayah Desa Cemani, Grogol. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa 31 Mei 2022 lalu.***