Tahun 2027 Seluruh Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Putih

- 24 Mei 2022, 19:50 WIB
Warna pelat kendaraan berwarana dasar hitam tulisan putih akan diganti dengan warna pelat putih tulisan hitam.
Warna pelat kendaraan berwarana dasar hitam tulisan putih akan diganti dengan warna pelat putih tulisan hitam. /Kabar Banten/Mohamad Aji

PRFMNEWS - Korlantas Polri menargetkan seluruh kendaraan bermotor akan berpelat putih di tahun 2027.

Hal tersebut disampaikan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus yang menargetkan bahwa di 2027 mendatang, seluruh kendaraan berskala nasional sudah menggunakan pelat nomor berwarna putih.

"Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena sudah 5 tahun," katanya dikutip prfmnews.id pada Selasa, 24 Mei 2022.

Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan Akan Segera Diganti Warna Putih, Polisi Ingatkan Tidak Ada Biaya Tambahan

Yunus mengatakan bahwa dalam waktu lima tahun tersebut, terdapat beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih.

Kendaraan prioritas tersebut yakni kendaraan baru, kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan, lalu kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.

Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pergantian warna pelat tidak dilakukan secara serentak. Untuk itu, masyarakat tidak perlu takut jika belum menggunakan pelat berwarna putih.

Baca Juga: Polisi: Plat Nomor Moge yang Tabrak Anak Kembar di Pangandaran Dipastikan Palsu

Baca Juga: 59,8 Persen Tak Minum Obat, Penderita Hipertensi Berisiko Terkena Komplikasi Penyakit Ini Lho

Sekedar informasi, bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) atau pelat nomor kendaraan yang akan berubah dari plat hitam ke putih ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 45 ayat (1) huruf a.

"TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing), dan Badan Internasional,” pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah