Selama Periode Mudik Lebaran 2022, Polri Catat Ada 2.894 Kecelakaan Lalu Lintas

- 4 Mei 2022, 07:25 WIB
Kecelakaan yang melibatkan sebuah truk dan bus terjadi di Jalan Tol JORR KM 42 Cikunir.
Kecelakaan yang melibatkan sebuah truk dan bus terjadi di Jalan Tol JORR KM 42 Cikunir. /TMC Polda Metro Jaya/PMJ News/

PRFMNEWS – Selama periode mudik Lebaran tahun 2022 ini, Polri melalui Posko Ketupat mengungkapkan ada 2.894 kecelakaan di jalan non-tol dan 51 kecelakaan di jalan tol.

Data tersebut berdasarkan rekapitulasi dari 23 April sampai dengan 2 Mei 2022.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, data tersebut lebih rendah 1 persen dibandingkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2021 lalu.

Baca Juga: Pagi ini Jalur Nagreg - Limbangan - Malangbong Sudah Padat, Pemudik Diimbau Cari Jalur Alternatif

Meski begitu kecelakaan tahun ini alami peningkatan pada jenis kecelakaan dengan luka berat.

"Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan," tutur Dedi dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News.

Imbauan Korlantas Polri bagi masyarakat agar menghindari tanggal puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tangga 6 – 8 Mei 2022.

Baca Juga: Hepatitis Akut Diakibatkan Vaksinasi? Ketua Satgas Covid-19 IDI Angkat Bicara

Selain bagi masyarakat bisa memilih pulang lebih awal atau yang memiliki masa cuti lebih panjang disarankan untuk pulang setelah tanggal 9 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x