PRFMNEWS - Terungkap fakta mengejutkan dalam kasus pembunuhan pria bertato ikan mas berinisial D di daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Ternyata pembunuhan tersebut dilakukan karena keinginan korban sendiri.
"Pengakuan dari tersangka, pembunuhan itu atas permintaan korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di dalam diri korban," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip PMJ News.
Baca Juga: Truk Box Pengangkut Ikan Terguling saat Menghindari Motor di Jakarta Timur
Zulpan mengatakan bahwa, setelah tersangka melakukan pembunuhan, seharusnya darah korban dimasukkan ke dalam barang bukti berupa keris berbentuk pulpen.
Hal tersebut dilakukan agar korban bisa hidup kembali setelah dibunuh.
"Namun, tindakan itu (memasukkan darah ke keris berbentuk pulpen) tidak dilakukan. Itu pengakuannya tapi kita tidak bisa mempercayai karena mana ada orang mati bisa hidup lagi," jelasnya.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Kirim 'Surat Sakti' ke Perusahaan BUMN Perihal Formula E, Netizen Bingung
Sebelumnya, seorang pria bertato telah ditemukan dalam kondisi tewas dan terbungkus styrofoam di Cikarang, Kabupaten Bekasi.