PRFMNEWS - Dua pemuda berusia 22 tahun kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat melintas di Cipete, Jakarta Selatan.
Polisi tengah menyelidiki ada tidaknya dugaan tawuran dari kedua pemuda tersebut karena membawa celurit.
"(Masih didalami), yang pasti niatnya (membawa senjata tajam) sudah enggak benar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit dikutip dari PMJ News, Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Viral Aksi Terduga Begal Tebaskan Senjata Tajam ke Beberapa Pengendara Lain di Dayeuhkolot Bandung
Sebelumnya, dari hasil penyelidikan sementara, kedua pemuda tersebut mengaku bahwa dirinya membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga jika ada yang mengusiknya saat nongkrong.
Hingga saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, tengah mengembangkan kasus penangkapan kedua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam.
Lebih lanjut lagi, kedua pemuda tersebut akan di tahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Perwira Polisi Kritis Akibat Perut Tertembus Tombak oleh Tersangka Begal
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Tertangkap Tawuran di Bogor, Polisi Sita Senjata Tajam sampai Meriam Spirtus
Penahanan tersebut dilandasi dengan persangkaan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Tahun 1951.