PRFMNEWS - Aksi tawuran semakin marak terjadi di bulan suci Ramadhan. Menjelang dan selepas sahur serta selasai Tarawih menjadi waktu yang sering dijadikan ajang tersebut.
Seperti yang terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, Polisi amankan pelaku tawuran, Selasa dini hari, 12 April 2022. Penangkapan dilakukan oleh Tim Kujang dari Polresta Bogor Kota.
Tawuran di Kota Bogor terjadi pukul 02.53 WIB di kawasan Loji, Bogor Barat dan menyita berbagai senjata yang digunakan kedua kelompok tersebut.
Baca Juga: Sah! Perwalian Gala Sky Jatuh ke Tangan Haji Faisal, Berikut Putusan Lengkapnya
Hal menyedihkan adalah ternyata sebanyak 8 pelaku yang diringkus Polisi terkait tawuran masih berada di bawah umur, dengan senjata yang berhasil menjadi barang bukti.
Dilansir dari akun Instagram @infobogor, Rabu, 13 April 2022, dari 8 anak di bawah umur yang diringkus, turut disita 3 unit senjata tajam, 9 buah sarung bandul dan 3 buah meriam spritus.
Selain meringkus pelaku tawuran, Tim Kujang juga berhasil membubarkan balap liar dengan menyita sebanyak 5 unit motor dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Arief Muhammad Kembali Bagi-Bagi Hampers Motor Vespa Gratis Khusus Netizen di Twitter
Tawuran antar kelompok dan balap liar memang menjadi keresahan tersendiri di masyarakat pada bulan Ramadhan.