Tak Hanya Senjata Tajam, Polisi Amankan 2 Butir Peluru dari 15 Tersangka Ricuh Demo Ormas Pemuda Pancasila

- 26 November 2021, 06:50 WIB
15 anggota ormas Pemuda Pancasila resmi menjadi tersangka terkait unjuk rasa yang berujung anarkis hingga polisi jadi korban.
15 anggota ormas Pemuda Pancasila resmi menjadi tersangka terkait unjuk rasa yang berujung anarkis hingga polisi jadi korban. /PMJ News

PRFMNEWS – Barang bukti sejumlah senjata tajam diamankan jajaran Polda Metro Jaya dari 15 tersangka kericuhan saat demo Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP).

Tak hanya senjata tajam, polisi juga amankan 2 butir peluru diduga tipe kaliber 38 yang digunakan pada pistol jenis revolver.

Seluruh barang bukti tersebut ditunjukkan polisi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis 25 November 2021 malam.

Baca Juga: Polisi Anggota Polda Metro Jaya Diserang Oknum Ormas Pemuda Pancasila saat Jaga Demo di Depan DPR

Melihat adanya 2 butir peluru yang diamankan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menduga tersangka membawa pistol jenis revolver saat demo.

“Kedapatan membawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 punyanya revolver, tentunya dari barang bukti yang saat ini akan kami kembangkan terus yakni darimana dia peroleh dan untuk apa, bisa sangat mungkin senjatanya pun ada,” ucap Ade Hidayat saat konferensi pers Kamis malam.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 15 oknum anggota ormas PP sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam dalam kericuhan saat aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan, pada Kamis 25 November 2021.

Baca Juga: Buruh Tuntut UMK Kota Bandung Naik Rp117 Ribu

Polisi pun telah menahan 15 tersangka tersebut sejak Kamis malam kemarin.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x