Terungkap! Buntut Ricuh Demo Ormas Pemuda Pancasila, Polda Metro Jaya Tetapkan 15 Tersangka

- 25 November 2021, 23:18 WIB
Sejumlah alat bukti senjata tajam dan atribut Pemuda Pancasila diamankan polisi.
Sejumlah alat bukti senjata tajam dan atribut Pemuda Pancasila diamankan polisi. /PMJ News

PRFMNEWS - Polda Metro Jaya menetapkan 15 oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam dalam kericuhan saat aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan, pada Kamis 25 November 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 November 2021 malam.

“Dalam kegiatan demo tadi, kami mengamankan sebanyak 15 orang tersangka dari oknum anggota ormas PP. Mereka sudah dilakukan pemeriksaan awal bahwa mereka semuanya terbukti membawa senjata tajam,” ujar Endra Zulpan.

Baca Juga: Buruh Tuntut UMK Kota Bandung Naik Rp117 Ribu

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Polda Metro Jaya (@poldametrojaya)

 

Endra Zulpan menambahkan, 15 tersangka tersebut mulai Kamis malam akan jalani pemeriksaan lanjutan dan dilakukan penahanan.

Pihaknya pun berencana akan memanggil penanggung jawab demo untuk dimintai pertanggungjawaban atas aksi demo itu yang mengakibatkan kerusuhan dan tindakan anarkis, hingga melukai seorang anggota kepolisian yang tengah bantu menjaga ketertiban.

Sementara itu masih dalam konferensi pers yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, total ada 21 oknum anggota ormas PP diamankan pascakericuhan di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis sore.

Baca Juga: Linmas hingga Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Dapat Kartu BPJS dan Rekening Bank

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah