PRFMNEWS - Terjadi kecelakaan tunggal yang menimpa sebuah minibus jenis Daihatsu di tol JORR KM 29, pada hari Sabtu, 14 Mei 2022, pukul 22.30 WIB silam.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno mengungkapkan bahwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi karena ban mobil minibus itu pecah saat tengah melaju.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang penumpang dilaporkan tewas.
"Penyebab kecelakaan karena pecah ban, penumpang meninggal," ujar Kompol Sutikno, yang dikutip dari PMJNEWS hari ini Senin, 16 Mei 2022.
Baca Juga: Jembatan Pulau Balang Kalimantan Timur Rampung, Akses Menuju IKN Nusantara Makin Mudah dan Cepat
Sutikno melanjutkan, awal kronologinya kecelakaan tersebut terjadi, mobil yang dikendarai oleh inisial AM melaju dari arah Lenteng Agung.
Kendaraan yang juga ditumpangi wanita inisial NW ini tiba-tiba mengalami ban pecah saat sedang melaju.
Akibat pecahnya ban kendaraan tersebut, supir tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan akhirnya menabrak pembatas jalan di tempat kejadian.