TNI AU Perintahkan Pesawat Asing Mendarat, Ternyata Ini Tujuan Mereka Masuk Indonesia Tanpa Izin

- 15 Mei 2022, 08:10 WIB
Pesawat asing yang dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam pada Jumat, 13 Mei 2022 kemarin.
Pesawat asing yang dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam pada Jumat, 13 Mei 2022 kemarin. /TNI AU


PRFMNEWS - Sebuah pesawat asing diketahui memasuki wilayah Indonesia tanpa izin.

Pesawat sipil asing unschedule dengan call sign VOR06 dan nomor registrasi G-DVOR tipe DA62 yang sedang terbang itu diperintahkan mendarat oleh TNI AU.

Diketahui, pesawat asing yang diperintahkan TNI AU mendarat di Lanud Hang Nadim Batam pada Jumat, 13 Mei 2022.

Baca Juga: Evakuasi WNI dari Ukraina, Pemerintah Libatkan Satbravo 90 Kopasgat TNI AU

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI indan Gilang Buldansyah mengatakan, tugas TNI AU melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

"Apa yang terjadi di Lanud Hang Nadim Batam, menunjukkan tingginya kesiapsiagaan TNI AU dalam menjaga setiap jengkal wilayah udara nasional. Kita tidak akan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran wilayah udara," kata Kadispenau dikutip prfmnews.id dari akun media sosial Instagram resmi TNI AU @militer.udara.

Berdasarkan informasi, Indonesia sebagai negara yang berdaulat berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk wilayah udara.

Baca Juga: 'Dijemput' Jokowi, Elon Musk Siap Datang ke Indonesia

Kadispenau menjelaskan, kronologis kejadian bermula dari terdeteksinya satu pesawat melanggar wilayah udara RI oleh Satrad 213 Tanjung Pinang.

Kemudian, pesawat yang diterbangkan oleh MJT warga negara Inggris dan TVB (Copilot) serta CMP (Crew) yang mendarat di Batam itu dipandu menuju apron untuk dilakukan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x