PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu, pemerintah menjanjikan akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja ebagai bentuk pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.
Memasuki akhir bulan April, banyak pekerja yang bertanya-tanya kapan BSU Rp1 juta dari Kemnaker ini akan disalurkan.
Tak sedikir pekerja bertanya terkait waktu pencairan BSU 2022 di kolom instagram Kemnaker.
Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Bantuan Rp8,8 Triliun untuk BSU Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta
Baca Juga: Sebelum Kena OTT KPK, Tersangka Bupati Bogor Ade Yasin Ternyata Terbitkan SE Larangan Tindak Korupsi
Baca Juga: Beberapa Jalur KA Non Aktif di Jabar Mulai Disurvey, Termasuk Jalur Kereta Ciwidey dan Cikajang
Sebegaimana diketahui, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan dampak ekonomi dari pandemi masih terasa sehingga pemerintah akan memberikan BSU berupa bantuan langsung tunai Rp1 juta bagi 8,8 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Ida menyampaikan, basis data penerima BSU atau BLT Rp1 juta dari pemerintah ini masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan.
Terkait kapan pencairan BSU Rp1 juta ini, admin Instagram Kemnaker berikan penjelasan saat ditanya oleh netizen.