Sempat Buron, Sales Honda MT Haryono Akhirnya Ditangkap Polisi atas Kasus Penipuan

- 26 April 2022, 15:20 WIB
Polisi tetapkan sales dealer resmi Honda sebagai DPO alias Buron karena kasus penipuan.
Polisi tetapkan sales dealer resmi Honda sebagai DPO alias Buron karena kasus penipuan. /PMJ News


PRFMNEWS - Setelah sempat menjadi DPO Polisi, akhirnya sales mobil Honda MT Haryono yang melakukan penipuan ditangkap oleh Polisi.

Tersangka yang bernama M Ruhan, jadi buronan terkait kasus dugaan penipuan jual beli mobil di sebuah dealer resmi Honda kawasan MT Haryono, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, pelaku yang bekerja sebagai sales ini tengah diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Ini Tampang Sales Honda MT Haryono yang Jadi Buronan Polisi karena Kasus Penipuan

"Sudah diamankan (Senin) kemarin. Saat ini masih diperiksa lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, pada Selasa 26 April 2022, dikutip melalui PMJ News.

AKBP Ridwan Soplanit menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan Ruhan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Akan tetapi, Ridwan belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan pelaku.

Baca Juga: Tak Hanya Artis, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rilis Riders Jika Mengundangnya Hadir

Baca Juga: Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Sempat DPO Berhasil Ditangkap

Ridwan sebelumnya mengatakan M Ruhan baru bekerja selama satu minggu bekerja sebagai sales di dealer resmi Honda di MT Haryono, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x