PRFMNEWS - Penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) seakan menjadi pintu masuk untuk mengungkap hal yang lebih besar.
Jabatan Dirjen dalam dalam birokrasi merupakan tingkat tertinggi dalam jenjang karir seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), tepat berada di bawah menteri atau wakil menteri.
Dijadikan sebagai tersangka, membuat Said Didu jika ada pihak yang memberikan tugas kepada Indrasari Wisnu Wardhana selaku Dirjen Daglu Kemendag dalam melakukan ekspor minyak goreng ke luar negeri.
Baca Juga: Sebuah Mobil Ringsek Terseret KRL saat Jam Kerja di Citayam Depok
Memiliki pengalaman puluhan tahun, membuat Said Didu yakin Dirjen Daglu Kemendag itu hanya menjadi sosok 'pelaksana tugas' saja dan ada aktor dibelakang itu semua.
"Sebagai mantan birokrat lebih 30 tahun , saya yakin bahwa Dirjadaglu hanya 'pelaksana tugas' praktek oligarki," tulis Said Didu dalam akun Twitter, seperti dikutip prfmnews.id, Rabu, 20 April 2022.
Said Didu bahkan berharap Dirjen Daglu mampu jujur dalam kasus ekspor minyak goreng ini sehingga diketahui siapa yang memberikan tugas.
"Buka dulu biangnya. Sebagai mantan birokrat, saya berkeyakinan bhw Dirjendaglu hanya pelaksana 'tugas' oligarki. Semoga dia berani berkata jujur siapa yang menugaskan," lanjut Said Didu.
Baca Juga: Kantor Dishub Kota Bandung Terendam Banjir, Pelayanan KIR Terganggu