Baca Juga: Resmi Ditahan! Polisi Ungkap Aliran Dana yang Diduga Diterima Vanessa Khong dan Ayahnya
Terlihat raut wajah bahagia dari mereka yang mayoritas merupakan tenaga kerja wanita saat menghitung uang berdenominasi Rp100 ribu.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sudah memberikan instruksi pencairan THR Keagamaan maksimal 7 hari sebelum hari raya dan paling cepat 14 hari menjelang hari raya.***