Seru! Puluhan Ribu Pekerja PT Djarum Hitung Bareng THR di Tempat

- 19 April 2022, 17:30 WIB
Pekerja menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022). Sebanyak 52.025 pekerja harian dan borongan yang tersebar di tujuh kota di perusahaan itu telah menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluar
Pekerja menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4/2022). Sebanyak 52.025 pekerja harian dan borongan yang tersebar di tujuh kota di perusahaan itu telah menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluar /

Baca Juga: Resmi Ditahan! Polisi Ungkap Aliran Dana yang Diduga Diterima Vanessa Khong dan Ayahnya

Terlihat raut wajah bahagia dari mereka yang mayoritas merupakan tenaga kerja wanita saat menghitung uang berdenominasi Rp100 ribu.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sudah memberikan instruksi pencairan THR Keagamaan maksimal 7 hari sebelum hari raya dan paling cepat 14 hari menjelang hari raya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah