Haiyani menyampaikan, bagi semua masyarakat yang membutuhkan pengaduan bisa dikawal melalui aplikasi yang dibuat kemnaker ini.
Hingga segala permasalahan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dapat diselesaikan dengan baik.
“ Posko-posko THR yang tellah ada di daerah inilah nantinya yang akan menindaklanjuti apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam pembayaran THR,” pungkasnya.***