Menaker Sarankan Bagi Pengusaha yang Mampu Agar Berikan THR Lebih

- 10 April 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi uang THR. Cara lapor THR yang belum cair
Ilustrasi uang THR. Cara lapor THR yang belum cair /Pixabay/

PRFMNEWS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada perusahaan agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerjanya.

Dilansir dari laman kemnaker.go.id, hal itu ditujukan kepada perusahaan yang memiliki pertumbuhan yang positif serta memiliki profit yang baik.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Menaker pada tanggal 8 April di Jakarta.

Baca Juga: Sebaiknya Berapa Kali Bekam dalam Sebulan? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini

Selain itu jika tidak bisa dalam bentuk uang, Ida Fauziyah menyarankan minimal dalam bentuk sembako.

"Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik," ujarnya seperti dikutip prfmnews.id melalui laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Alhamdulillah, Arab Saudi Sediakan Kuota Haji 1 Juta Orang Tahun Ini

Selain itu menurutnya tidak akan rugi untuk memberikan karyawan THR berlebih karena dapat mendatangkan pahala dan keberkahan.

"Mari gotong royong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja. Tidak ada ruginya. Upah para pengusaha yang murah hati insya Allah akan besar pahalanya di akhirat nanti. Bisnisnya pun bakal jadi berkah karena didoakan terus oleh pekerjanya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x