Ada Lagi Publik Figur akan Diperiksa Polisi Soal Robot Trading Ilegal

- 9 April 2022, 11:15 WIB
Ilsutrasi trading.
Ilsutrasi trading. /Pixabay/Sergeitokmakov/

"Update penetapan tersangka baru kasus binary option platform DNA Pro, jumlahnya 12 orang," ujarnya.

Berikut adalah inisial yang sudah menjadi tersangka, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Tersangka terjerat dengan pasal 106 Jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo.

Baca Juga: Kasus Robot Trading Viral Blast, Polisi Tetapkan DPO Atas Nama Putra Wibowo

Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah